SELAMAT DATANG DI PERPUSTAKAAN UMUM KOTA TASIKMALAYA

Membaca..... Cara Pintar Buat Pintar,
Ayo ke Perpustakaan ..... Cara Murah Buat Pintar !

Kamis, 07 Januari 2010

Pembinaan Minat Baca



Pengertian Minat Baca
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah daerah adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan atau wakil pemerintah di daerah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, 1990 bahwa pengertian pembinaan adalah "proses, pembuatan, cara membina, pembaharuan atau penyempurnaan". Defenisi lain bahwa pembinaan adalah usaha atau tindakan dar kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Dari kedua pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pembinaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan perubahan dan peningkatan ke arah yang lebih baik.

Selanjutnya yang dimaksud dengan Minat adalah "perhatian, kesukaan (kecendrungan hati) kepada sesuatu (Kamus Umum Bahasa Indonesia) susunan W.J.S. Poerwodarminto). Dengan demikian minat baca berarti adanya perhatian atau kesukaan (kecendrungan hati) untuk membaca. Perhatian atau kesukaan untuk membaca perlu dipupuk, dibna, diarakan dan dikembangkan dari sejak dini mulai dari masa bayi dan pra sekolah (0-5 tahun), masa anak sekolah (6-12 tahun), masa remaja (13-18 tahun) sampai dewasa yang melibatkan peranan orang tua, sekolah dan masyarakat. Hal ini perlu mendapat perhatian mengingat membaca merupakan keterampilan dasar untuk belajar menambah pengetahuan melalui buku pelajaran maupun buku ilmu pengetahuan. Disamping itu untuk memperoleh kesenangan dengan mengisi waktu luang dengan membaca buku-buku novel bermutu, mengikuti berita dengan membaca majalah, surat kabar dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar