A. Tugas Pokok
Menghimpun, menyediakan, mengolah, memelihara dan mendayagunakan semua koleksi bahan pustaka, menyediakan sarana pemanfatannya, dan melayani masyarakat pengguna yang membutuhkan informasi dan bahan bacaan.
B. Fungsi Perpustakaan
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Pengkajian pemakai dalam hal informasi dan bahan pustaka langganan, tukar menukar, penggandaan, penerbitan, hibah/hadiah.
2. Pengolahan dan penyiapan bahan pustaka;
3. Penyimpanan dan pemeliharaan;
4. Pendayagunaan / pemberdayaan koleksi;
5. Pemberian layanan kepada masyarakat dengan sistem yang mudah, cepat, dan tepat dan sederhana;
6. Pemasyarakatan perpustakaan;
7. Pengkajian dan pengembangan atas semua aspek kepustakawanan;
8. Menjalin kerjasama dengan perpustakaan lain dalam rangka pemanfaatan bersama koleksi dan sarana prasarana;
9. Pelaksanaan koordinasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja lainnya;
10. Adimisnitrasi perpustakaan berupa kepegawaian, ketatausahaan, keuangan dan kerumahtanggaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar